Artinya, Indonesia mengalami surplus sebesar USD 586 juta. Pada 2020, total perdagangan Indonesia dan Meksiko mencapai USD 1,20 miliar. Ekspor Indonesia ke Meksiko tercatat sebesar USD 936,5 juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD 269,5 juta.
Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan terhadap Meksiko sebesar USD 667 juta. Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Meksiko pada 2020 antara lain aksesoris kendaraan bermotor, alas kaki, minyak sawit dan turunannya, karet alam, dan perangkat telepon.
Baca Juga:
Ekspor Pertanian RI Agustus 2023 Meningkat, Capai 3,36 Persen
Adapun komoditas impor utama Indonesia dari Meksiko, antara lain perangkat telepon, kendaraan bermotor, mesin pengolah data otomatis, tembaga dimurnikan,dan produk bahan mineral. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.