WahanaNews.co | Pendaftaran Kartu Prakerja untuk Gelombang 58 telah diumumkan secara resmi pada Rabu (2/8/2023) yang lalu,
Peserta dapat mengecek status kelulusan mereka melalui laman resmi www.prakerja.go.id. dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
Baca Juga:
Pemerintah Anggarkan Rp 4,8 Triliun untuk Pelatihan Kartu Prakerja 2024
Bagi peserta yang belum berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, mereka masih memiliki kesempatan untuk bergabung pada gelombang berikutnya.
Gelombang Prakerja selanjutnya akan dibuka dua minggu setelah pendaftaran gelombang 58, yang dimulai pada Jumat (28/7/2023).
William Sudhana, selaku Kepala Komunikasi Manajemen Kartu Prakerja, mengonfirmasi bahwa pendaftaran rutin akan dibuka setiap dua minggu sekali, tepatnya pada Jumat pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Yuk Daftar!
"Betul sekali, buka gelombang akan diadakan rutin (tiap dua minggu sekali)," ujar William, mengutip Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Cara daftar Prakerja di www.prakerja.go.id
Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut tata cara daftar akun Prakerja 2023:
Buka laman www.prakerja.go.id.
Pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
Masukkan alamat email dan kata sandi.
Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
Kemudian, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP. Tunggu sebentar sampai sistem selesai melakukan verifikasi foto KTP yang diunggah.
Selanjutnya, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
Jika telah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta dan klik "Lanjut".
Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB). Jika sudah, klik "Lanjut".
Setelah mengikuti tes, pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 pun berhasil.
Jika gelombang Kartu Prakerja sudah dibuka, peserta dapat mengeklik "Gabung" dan halaman akan memunculkan persetujuan yang berisi beberapa pernyataan.
Selanjutnya, pilih "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Jika telah rampung, maka peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan.
Syarat Prakerja 2023
Kartu Prakerja merupakan program untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Sebelum mendaftar, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan agar kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja semakin besar.
Persyaratan tersebut, meliputi:
Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Kendati demikian, masyarakat dengan profesi tertentu tidak dapat mengikuti Prakerja, antara lain:
Pejabat negara
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Kepala desa dan perangkat desa
Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, setiap satu kartu keluarga (KK), hanya dua nomor induk kependudukan (NIK) atau orang yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.
Besaran Insentif Prakerja 2023
Peserta Kartu Prakerja akan menerima saldo pelatihan senilai Rp 3,5 juta, yang hanya dapat digunakan untuk membeli berbagai pelatihan yang tersedia di platform digital.
Setelah berhasil menyelesaikan seluruh pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000.
Selain itu, peserta juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan tambahan insentif dengan mengisi dua survei yang diadakan. Setiap survei akan memberikan insentif sebesar Rp 50.000. [eta]