Wamendag Roro mengapresiasi proses peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan atas aset keuangan digital dan derivatif keuangan dari Bappebti kepada Bank Indonesia (BI) dan OtoritasJasa Keuangan (OJK) juga telah berjalan dengan baik sejak Januari 2025.
“Proses peralihan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal dan instrumen di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), dari Bappebti ke OJK maupun BI dapat berjalan dengan baik,” lanjut Wamendag Roro.
Baca Juga:
Wamendag: Indonesia Dorong Reformasi Sistem Perdagangan Internasional
Apresiasi yang tinggi juga disampaikan untuk seluruh upaya literasi dan edukasi yang telah diselenggarakan
seluruh pemangku kepentingan PBK. Ke depan, literasi dan edukasi ini perlu dijaga konsistensinya dan ditingkatkan intensitasnya untuk menjamin perlindungan nasabah yang bermuara pada meningkatnya kepercayaan masyarakat.
“Pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia 2026 merupakan momentum yang baik
dalam menyatukan tujuan dan persepsi kita semua untuk mengoptimalkan peran serta manfaat PBK bagi perekonomian nasional. Kita berharap, 2026 menjadi tahun yang baik bagi ekosistem PBK untuk dapat
bertumbuh dan memberikan manfaat yang komprehensif,” ujar Wamendag.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.