WahanaNews.co | Pemerintah menilai industri asuransi nasional perlu menghadirkan produk penjaminan atau proteksi bagi setiap gelaran turnamen olahraga.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam pergelaran Indonesia Rendezvous ke-26 di Bali, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
Dia berharap para pelaku asuransi untuk mengkaji kehadiran produk khusus tersebut sehingga bisa memproteksi individu dan juga infrastruktur di sarana olahraga.
Hal itu diungkapkannya terkait dengan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
“Kami juga mengajak industri untuk memikirkan cara membangun penjaminan pada event-event olahraga sehingga dapat memproteksi setiap insan dan bahkan infrastruktur apabila terjadi chaos. Mari kita belajar dari tragedi Kanjuruhan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
Seperti diketahui, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan 2022 telah menyebabkan 131 orang meninggal dunia akibat huru-hara yang terjadi seusai laga bertajuk Derby Super Jawa Timur antara Arema dengan Persebaya Surabaya.
Usai laga yang berakhir 2-3 untuk tuan rumah tersebut, beberapa penonton masuk ke lapangan sehingga anggota pengamanan mengerahkan kekuatan dengan perlengkapan penuh, untuk mengamankan para pemain.
Untuk mencegah semakin banyak penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembak gas air mata, termasuk ke area tribun. Hal ini menyebabkan para penonton di tribun panik kemudian berusaha meninggalkan arena dengan berdesak-desakan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.