WAHANANEWS.CO, Jakarta – Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk menurunkan bunga kredit ultra mikro program PT Permodalan Nasional Madani Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan sistem pembiayaan yang lebih adil bagi masyarakat prasejahtera.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Pembenahan Seluruh BUMN Transportasi
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, mengatakan, “Keputusan Presiden Prabowo ini merupakan koreksi fundamental terhadap ketimpangan akses permodalan yang selama ini membebani pelaku usaha ultra mikro, khususnya para ibu rumah tangga peserta program Mekaar.”
Menurut Tohom, selama bertahun-tahun masyarakat kecil justru dikenakan bunga jauh lebih tinggi dibanding kelompok usaha besar yang memiliki akses luas ke perbankan.
Kondisi tersebut dinilainya tidak selaras dengan cita-cita keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pancasila.
Baca Juga:
Penegakan Hukum Sampah Diperkuat, MARTABAT Prabowo-Gibran: Tata Kelola Wajib Berbenah Total
“Presiden Prabowo menunjukkan keberanian politik untuk membalik logika ekonomi yang tidak berpihak. Jangan sampai rakyat kecil membayar bunga lebih mahal daripada konglomerat. Ini adalah wajah ekonomi Pancasila yang sesungguhnya,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Tohom menilai penurunan bunga menjadi 8 persen akan meningkatkan kemampuan usaha mikro untuk bertahan, memperluas produksi, dan menciptakan lapangan kerja baru di tingkat keluarga.
Dengan beban cicilan yang lebih ringan, penerima manfaat dapat mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan usaha.