WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau harga dan ketersediaan berbagai barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan harga komoditas pangan tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan (HA).
Dalam kunjungannya, Budi Santoso menyampaikan bahwa harga minyak goreng rakyat MINYAKITA di wilayah Sumatera dan Jawa masih terjaga mendekati bahkan sesuai dengan HET sebesar Rp15.700 per liter. Namun demikian, ia mengakui harga MINYAKITA di wilayah Maluku dan Papua masih relatif tinggi akibat kendala distribusi.
Baca Juga:
Puncak Peringatan Harkonas 2026, Mendag Busan: Konsumen Berdaya, Kunci Daya Saing Nasional
“Stok aman, tidak ada masalah. Untuk Papua dan Maluku memang tinggi, dan Bulog siap menyuplai. Masalahnya ada di distribusi, oleh karena itu kami selalu meminta bantuan Bulog terutama untuk distribusi ke wilayah Timur,” ujar Budi Santoso.
Untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional, Kementerian Perdagangan terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan serta badan usaha milik negara (BUMN) sektor pangan.
Menurut Budi Santoso, distribusi minyak goreng melalui skema domestic market obligation (DMO) oleh BUMN Pangan saat ini telah melampaui target.
Baca Juga:
Mendag Resmikan IPBA, Perkuat Sinergi Ekonomi Indonesia-Filipina di Usia 75 Tahun Hubungan Diplomatik
“Minimal 35 persen dan pada prinsipnya produsen tidak ada masalah. Artinya, kalau melebihi 35 persen tidak apa-apa. Sekarang sudah lebih dari 50 persen minyak goreng DMO yang tersalurkan melalui BUMN Pangan. Semoga semua lancar dan masalah distribusi di Papua serta Maluku cepat selesai,” katanya.
Ia menegaskan bahwa MINYAKITA bukan minyak goreng subsidi, melainkan bagian dari skema DMO sebagai bentuk komitmen pelaku usaha memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Selain itu, Kemendag disebut terus memantau perkembangan harga bapok di 514 kabupaten/kota pada 38 provinsi melalui dashboard Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).