WahanaNews.co | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) mendapatkan restu Bupati Cirebon terkait dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Karedok untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede.
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, penandatanganan dokumen tersebut dilaksanakan setelah dilaksanakan pemaparan RTD kepada Bupati Cirebon, jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon serta stakeholder terkait lainnya.
Baca Juga:
Terkait Polemik Razia RM Padang non-Minang di Cirebon Polisi Lakukan Mediasi
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyampaikan kesiapannya dalam mendukung pembangunan Bendungan Karedok. Menurutnya dokumen RTD ini penting untuk diketahui dan dijadikan pedoman oleh seluruh pihak apabila terjadi kondisi darurat.
“Penting bagi kita untuk mengetahui dengan betul pedoman RTD ini agar apabila terjadi kondisi darurat masyarakat tidak panik, meskipun kita tidak pernah mengharapkan kondisi seperti itu sampai terjadi,” kata Imron.
General Manager PLN UIP JBT, Djarot Hutabri EBS menyatakan bahwa dokumen RTD merupakan salah satu syarat administrasti yang wajib dipenuhi PLN dalam rangka mendapatkan izin penggenangan awal Bendungan Karedok untuk PLTA Jatigede.
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Bendungan tersebut sangat diperlukan untuk mengatur debit air yang keluar dari turbin PLTA Jatigede sehingga kebutuhan irigasi tidak terganggu.
“Bendungan Karedok ini dibangun dengan tingkat kompleksitas serta ketelitian yang sangat tinggi sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi keruntuhan bangunan,” jelas Djarot.
Djarot juga menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon termasuk wilayah yang memiliki potensi dampak paling kecil apabila terjadi keruntuhan bendungan.