"Sebagai informasi tambahan, kontainer tersebut bukan berisikan mobil, tetapi komponen untuk proses perakitan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan adanya sekitar 10.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam rapat di DPR, Djaka menyebut banyak perusahaan membiarkan barangnya di pelabuhan dalam waktu lama karena biaya yang lebih murah dibandingkan di luar pelabuhan.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Buka 380 Lowongan di Bea Cukai untuk Lulusan SMA
"Karena kesulitan tempat di luar sehingga mereka mengingat cost lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu. Mungkin ke depannya kita akan segera mendorong mereka ke lini dua, di tempat luar pelabuhan," katanya di DPR, dikutip Rabu (17/6/2026).
Djaka pun menyebutkan sejumlah perusahaan besar yang melakukan praktik menumpuk barang ini. Mereka adalah perusahaan otomotif besar asal China, yakni BYD dan Wuling. Perusahaan otomotif itu disebut memanfaatkan fasilitas pelabuhan untuk membiarkan barang yang diimpornya tidak segera keluar dari area pelabuhan selama 3 hari.
"Contoh seperti BYD-Wuling masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar bahkan lebih dari 2 minggu tidak diangkat keluar, kemarin hampir 10 ribu kontainer yang di pelabuhan," tegasnya.
Baca Juga:
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang KW
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.