WahanaNews.co | Ketegasan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang-barang mewah mendapat respon dan apresiasi dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu menilai kebijakan ini sebagai langkah nyata keberpihakan kepada rakyat kecil.
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
"Presiden Prabowo selalu berpihak pada rakyat," kata Cak Imin lewat akun X resminya, Rabu (1/1/2025).
Menurut Cak Imin yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan proporsional.
Cak Imin pun menyampaikan bahwa PKB berterima kasih atas perhatian Presiden Prabowo dalam menjaga keseimbangan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Cak Imin Sebut Kehadiran Paus Jadi Pengingat Pembangunan Berkeadilan
"PKB berterima kasih atas komitmen Presiden Prabowo untuk mensejahterakan bangsa, melalui sistem perpajakan yang adil sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Presiden Prabowo dalam jumpa pers usai rapat tutup tahun dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada dasarnya PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Jadi sesuai kesepakatan pemerintah Indonesia dengan DPR tahun 2021 kenaikan tarif dilakukan secara tahap dari 10 persen jadi 11 persen tahun 2022 ini sudah dilaksanakan. Kemudian, 1 januari 2025 kenaikan secara bertahap (12 persen) ini agar tidak memberi dampak terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," katanya di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.