WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi data 10 perusahaan besar yang diduga memainkan nilai ekspor melalui praktik under invoicing hingga merugikan negara dalam jumlah besar.
Penelusuran dilakukan Kementerian Keuangan dengan mengambil sampel tiga pengapalan secara acak dari masing-masing perusahaan untuk dibandingkan dengan data impor di negara tujuan, terutama Amerika Serikat.
Baca Juga:
Alasan Bentuk BUMN Khusus Ekspor: Eksportir Culas Jual Murah SDA RI di Singapura-India
“Ini ada beberapa catatan perusahaan CPO yang mana yang lakukan manipulasi harga jadi kalau ditanya saya akan jawab,” ujar Purbaya kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (22/5/2026).
Hasil penelusuran menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara nilai ekspor yang tercatat di Indonesia dan nilai impor di negara tujuan sehingga memunculkan dugaan manipulasi harga ekspor.
“Jadi ini ada 10 perusahaan besar, tiga pengapalan masing-masing perusahaan saya random pilih dan mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga,” kata dia.
Baca Juga:
Periode Mei 2026: HR CPO dan HPE Biji Kakao Naik; HPE Produk Kulit, Kayu, dan Getah Pinus Tetap
Purbaya menjelaskan pola yang ditemukan memperlihatkan barang dikirim dari Indonesia dengan harga jauh lebih rendah sebelum nilainya melonjak tajam saat tercatat di negara tujuan.
“Ekspor ke Amerika misalnya harganya di sini cuma seperempat atau sepertiga apa yang ada di AS,” ujar dia.
Menurut Purbaya, praktik tersebut membuat pendapatan perusahaan di dalam negeri terlihat lebih kecil sehingga berdampak langsung terhadap penerimaan negara dari sektor pajak maupun ekspor.