WahanaNews.co | Pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus dikejar oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Ada dua nama anak Presiden ke-2 RI, Soeharto, dalam kasus BLBI.
Baca Juga:
Depo Logistik, Bisnis Baru Tommy Soeharto di Karawang
Selain itu, putra Soeharto juga ada yang ditagih utang atas perkara lain.
Pertama, ada Bambang Trihatmodjo, yang ditagih atas utang penyelenggaraan SEA Games 1997 sebesar Rp 60 miliar.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar Bambang, meskipun putra Soeharto itu menolak ditagih.
Baca Juga:
Menko Polhukam Beberkan Nama Obligor yang Lunasi Utang BLBI
"Kalau Bambang posisinya masih sama, artinya memang tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, dalam konferensi pers Kenaikan Nilai Aset Tetap Pada LKPP 2020, 16 Juli 2021.
Selanjutnya, ada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Dia telah dipanggil oleh Satgas BLBI yang dikomandoi anak buah Sri Mulyani, Rionald Silaban, pada 26 Agustus 2021.
Tommy Soeharto mengutus perwakilannya untuk menghadap Satgas BLBI.
Bersama Ronny Hendrato, keduanya mewakili PT Timor Putra Nasional yang memiliki utang Rp 2.612.287.348.912,95.
Masih soal sengkarut BLBI, nama Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto juga ikut terseret.
Bahkan, dia merupakan salah satu daftar pengutang BLBI yang jadi prioritas penanganan Satgas.
Itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.
Pada dokumen tersebut, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Utang yang ditagih negara berdasarkan dokumen yang beredar adalah Rp 191.616.160.497, Rp 471.479.272.418, US$ 6.518.926,63, dan Rp 14.798.795.295,79.
Namun, pemerintah juga mengejar para pengutang BLBI lain, totalnya ada 48 obligor/debitur, dengan nilai aset yang ditagih sebesar Rp 110,45 triliun.
Mereka akan dikejar sampai garis keturunannya. [dhn]