WahanaNews.co | Tommy Soeharto, bekerjasama dengan pemilik Bintang Baru Raya (BBR) Logistik, Tata Djuarsa, meluncurkan depo logistik terintegrasi di kawasan Karawang, Jawa Barat, di tengah isu penyitaan lahan oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal ini membuat manajemen PT Mandala Pratama Permai, kawasan industri yang dimiliki oleh Tommy Soeharto di Karawang, memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi oleh media.
Baca Juga:
Satgas BLBI Kuasai 85,84 Hektare Tanah di Banten Senilai Rp171,68 Miliar
Asisten Direktur dan Operasional, Muhammad Haykal, mewakili PT Mandala Pratama Permai, menegaskan bahwa depo logistik, pengolahan air, dan pasar induk yang dibangun tidak berada di atas tanah yang disita pemerintah.
"Lahan ini [Depo Logistik] tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI. Lahan BLBI letaknya jauh dari sini dan ada plangnya. Kalau di sini tidak diizinkan berarti kita tidak bisa launching," ujarnya, Rabu (10/11/2021), dalam peresmian rest area terpadu di kawasan Karawang.
Depo ini menyediakan jasa bagi parkir truk dan kontainer yang melintasi kawasan jantungnya bisnis jalur pantura akan masuk ke Jakarta dari jawa atau ke kawasan Timur, dan sebaliknya dari Jakarta ke sejumlah kota di Jawa.
Baca Juga:
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI di Jakarta Senilai Rp111,2 Miliar
Fasilitas ini juga disebut sebagai rest area modern untuk truk di Tol Cikampek.
Direktur Utama Mandala Pratama Permai, Muhammad Saugi, mengatakan, pihaknya menyediakan lahan seluas 3 hektare (ha) untuk Depo Logistik Terpadu Dawuan atau rest area modern untuk truk.
Selain untuk rest area, Mandala Pratama Permai juga menyediakan 1 ha untuk pengelolaan air bersih di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan.