WahanaNews.co | Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali memanggil sejumlah obligor dan debitor.
Kini, pihak-pihak yang dipanggil lebih banyak, yakni 13 orang.
Baca Juga:
Depo Logistik, Bisnis Baru Tommy Soeharto di Karawang
Beberapa pihak yang dipanggil berasal dari keluarga Bakrie, yakni Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie.
Bersama dua keluarga Bakrie, Satgas BLBI memanggil Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.
Satgas akan menagih utang kepada mereka dengan total mencapai Rp 22,6 miliar.
Baca Juga:
Menko Polhukam Beberkan Nama Obligor yang Lunasi Utang BLBI
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," sebut pengumuman yang ditandatangi Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Satgas meminta keluarga Bakrie dan kawan-kawan datang pada Jumat (17/9/2021) lusa, pukul 09.00 - 11.00 WIB, di Gedung Syafrudin Prawiranegara lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, di Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
Berdasarkan agenda, debitor tersebut perlu menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.