Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem
dan tata kelola aset kripto di samping tentunya memperkuat regulasi dan literasi kepada masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan meningkat pada 2025.
“Selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan pedagang fisik aset kripto (PFAK) juga
harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Literasi ditujukan terutama untuk pelanggan perdagangan aset kripto yang didominasi generasi muda,” jelas Tirta.
Baca Juga:
Kemendag Komitmen Jaga Sinergi dalam Evaluasi Kebijakan Impor
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.