Sementara itu, rasio utang terhadap PDB Indonesia pada akhir bulan Mei 2022 hanya 38,88 persen, jauh di bawah ambang batas yang diatur dalam UU Keuangan Negara yakni 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain itu, mayoritas hutang Indonesia berupa surat berharga negara yang berdenominasi rupiah (lebih dari 70 persen).
Baca Juga:
Kunjungi Politeknik Cristo Re, Deputi Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal Amerika Serikat Beri Kuliah Umum
Berbeda dengan Sri Lanka yang terlilit utang valuta asing dalam jumlah besar dan mayoritas ialah utang luar negeri.
Inflasi Indonesia pada bulan Juni, walaupun terbilang tinggi kalau dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya, juga masih dalam kategori aman, yaitu sekitar 4,35 persen.
Hasran menilai, kenaikan harga pangan dan energi di tingkat global mulai berdampak ke Indonesia dilihat dari inflasi atau kenaikan harga umum per Juni 2022 mencapai 4,35 persen.
Baca Juga:
Usai Kaburnya Presiden, Sri Langka Tetapkan Situasi Darurat Nasional
Oleh karena itu, pemerintah perlu fokus untuk menjaga keterjangkauan masyarakat terhadap pangan, salah satunya dengan memastikan ketersediaannya yang cukup di pasar sehingga dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.
Di saat yang bersamaan, penguatan kapasitas petani dan upaya-upaya untuk meningkatkan produktivitas pangan nasional juga perlu diteruskan.
Indonesia, lanjut Hasran, juga perlu mewaspadai konflik-konflik geopolitik, terutama yang berpotensi menyebabkan ketidakpastian ekonomi global.