WahanaNews.co | Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sepakat melakukan penurunan harga BBM jenis pertamax dari Rp13.900 menjadi Rp12.800 per liter mulai Selasa (3/1) pukul 14.00 WIB lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penurunan harga dilakukan setelah minyak dunia yang saat perang Rusia dan Ukraina sempat melesat ke atas US$100 per barel, kini turun jadi US$79 per barel.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
"Sekarang harga minyak dunia turun ke US$79. Karena itu akhir tahun baru kemarin kita 3 menteri; Menkeu, Menteri ESDM, saya memproyeksikan harga BBM yang pasar dan bukan dibantu pemerintah, salah satunya Pertamax diputuskan harga turun," katanya di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (4/1).
Lalu bagaimana sebenarnya kronologi harga minyak dunia bisa naik selama setahun belakangan ini sehingga berdampak ke BBM di RI?
Harga acuan dua minyak minyak mentah acuan dunia, West Texas Intermediate (WTI) dan Brent, melonjak tajam usai invasi Rusia ke Ukraina. WTI tercatat sempat melonjak ke posisi US$121,97 per barel dan Brent US$126,26 per barel pada Maret 2022.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Padahal, harga minyak mentah WTI hanya sebesar US$76,08 per barel, sementara harga minyak mentah Brent hanya sebesar US$78,98 per barel pada Januari 2022.
Kenaikan harga minyak dunia membuat biaya subsidi energi dalam anggaran dan pendapatan belanja dan negara (APBN) membengkak dari Rp152 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Pasalnya asumsi harga minyak dunia dalam APBN hanya US$63-US$70 per barel.
Meski melesat, saat itu pemerintah belum menaikkan harga BBM. Sebagai dampaknya, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi BBM meledak dari Rp198 triliun menjadi Rp502 triliun.