Selain itu, UU Cipta Kerja juga mereformasi beberapa peraturan untuk menarik lebih banyak investasi sektor swasta di sektor energi hijau dan biru, dengan tetap memperhatikan dimensi lingkungan dan sosial.
“Indonesia akan segera meluncurkan Comprehensive Investment Plan senilai US$20 miliar yang dikomitmenkan oleh G7 plus Norwegia, Denmark, dan Uni Eropa untuk memungkinkan transisi sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Sementara itu, APBN juga memprioritaskan proyek-proyek untuk mengatasi perubahan iklim dan mendorong kegiatan ramah iklim. Untuk memastikannya Pemerintah menerapkan mekanisme Climate Budget Tagging di tingkat nasional dan daerah yang mampu melacak alokasi anggaran perubahan iklim, serta menyajikan data kegiatan dan hasilnya,” ucap Menko Airlangga.
Baca Juga:
Indonesia Perkuat Kerja Sama Energi Bersih dan Industri Kendaraan Listrik dengan Korea Selatan
Pemerintah juga terus mengakselerasi ekonomi berbasis industri hijau melalui efisiensi sumber daya alam dan penerapan ekonomi sirkular, pemanfaatan energi alternatif seperti biofuel, dan refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar yang dihasilkan dari berbagai jenis limbah.
Selain itu, pembangunan ekosistem kendaraan listrik juga terus diakselerasi dengan memberikan insentif dari sisi permintaan untuk mempercepat sektor industri ramah lingkungan yang mampu mengurangi emisi CO2 dan konsumsi bahan bakar fosil.
“Tahun ini kita sudah menjalankan B35 dan ini adalah yang tertinggi dibandingkan negara lain. Bahkan negara tropis lain seperti Brasil baru menerapkan Etanol 20, dan biofuel mereka baru 20%,” pungkas Menko Airlangga. Demikian dilansir dari laman ekongoid, Kamis (8/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.