WahanaNews.co, Jakarta - Bank Investasi AS Citigroup akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.
Langkah itu bagian dari upaya reorganisasi perusahaan yang diumumkan perusahaan pada Rabu (13/09/23).
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Melansir Reuters, reorganisasi ini disebut akan memberikan CEO Jane Fraser kontrol yang lebih besar dalam usahanya untuk mensimplifikasi perusahaannya dan mendongkrak harga saham.
Kepala dari lima divisi bank akan melapor langsung ke ceo.
Pada saat yang sama, perusahaan bank tersebut akan merumahkan para pemimpin regional di luar AS.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
"Kami telah mengambil keputusan yang sulit, konsekuensial, dan berat di sini," ujar Fraser kepada para investor di New York.
"Keputusan ini tidak akan diterima secara universal di bank kami. Ini akan membuat beberapa orang kami sangat tidak nyaman. Saya sangat setuju dengan hal itu... Ini adalah hal yang benar untuk dilakukan bagi para pemegang saham kami," sambungnya.
Di sisi lain, saham Citigroup naik 1,7 persen usai CFO Mark Mason menyebut dia akan mempertahankan panduan pengeluaran perusahaan tidak berubah untuk tahun ini.