WahanaNews.co | Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan pihaknya pernah 'dipalak' tunjangan hari raya (THR) hingga miliaran rupiah oleh anggota DPR komisi VI saat ia menjabat sebagai direktur utama PT PLN (Persero).
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube politis Akbar Faizal, Kamis (6/1) lalu.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Mungkin sudah saatnya menceritakan, belum pernah saya ceritakan. Jadi, ketika mau lebaran, salah satu direktur saya di PLN tergopoh-gopoh menemui saya, dia bilang pak tadi saya dipanggil oleh anggota DPR. Kemudian, tidak minta sih, tapi menanyakan soal THR untuk anggota DPR," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Dahlan mengaku bingung. Pasalnya, saat itu ia masih di masa awal menjadi direktur utama PLN, sehingga tidak tahu harus menjawab apa.
Ia mengingat-ingat anggota DPR tersebut meminta THR dengan hitungan US dolar. "Kalau dirupiahkan miliaran, sudah agak lupa saya. (sekitar) juta dolar lah," jelasnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Setelah itu, ia mengumpulkan seluruh direksi untuk membicarakan hal tersebut. Dahlan bertanya kepada seluruh direksi apakah pihaknya akan memenuhi permintaan tersebut atau tidak.
"Diam semua, setelah itu, saya berdiri di depan papan tulis, seandainya kita tolak, apa saja konsekuensi yang akan kita hadapi?" tuturnya.
Dahlan mengatakan total daftar konsekuensi tersebut ada sembilan, di antaranya PLN akan sering dipanggil rapat oleh DPR, anggaran PLN akan dipersulit hingga diberhentikan.
Dari hasil perundingan tersebut, semua direksi sepakat untuk menolak permintaan DPR terkait THR tersebut.
Meski demikian, Dahlan kembali berdiskusi dengan direksi tentang bagaimana cara menyampaikan penolakan itu kepada DPR. Akhirnya, ia terpaksa menunjukkan satu orang direksi yang pertama melapor untuk menyampaikan hal tersebut.
Saat ditanya siapa nama anggota DPR yang menanyakan THR tersebut, Dahlan hanya menjawab anggota tersebut sudah meninggal dunia. "Kebetulan, orangnya itu sudah meninggal dunia, orang DPR-nya itu, sehingga ya sekarang dia tidak bisa menggugat saya," kata Dahlan.
"Tapi ini kejadian. Seluruh direksi (PLN era Dahlan) bisa ditanya soal ini," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan pihaknya menerima cerita Dahlan dan meminta Dahlan untuk menyebutkan nama anggota DPR yang bersangkutan.
"Kami terbuka untuk kritik, silahkan dibuka, tapi saya menyayangkan kepada pak Dahlan baru mengungkapkannya sekarang setelah bertahun-tahun," imbuhnya, Senin (10/1).
Ia pun memastikan saat ini di Komisi IV DPR tidak ada praktik meminta THR kepada direksi BUMN. "Saya pastikan di periode saya tidak ada praktik seperti itu," tutupnya. [qnt]