WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Umum KSPSI, Arnod Sihite, mengingatkan bahwa kekacauan politik pasca putusan MK terkait perubahan norma dalam UU Pilkada bisa berdampak serius pada krisis politik dan ekonomi.
Ia menekankan agar elit politik dan masyarakat tidak perlu gaduh, dan sebaiknya menjalankan putusan MK sebagai norma hukum yang final dan mengikat. Menurutnya, keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada adalah langkah politik yang tepat, meski terlambat.
Baca Juga:
Biodata Arnod Sihite Ketua Umum Parsadaan Toga Sihite Boru Sedunia: Aktivis dan Politisi
"Terus terang saja kekacauan akibat akrobatik politik yang dilakukan Baleg DPR RI itu sangat berbahaya. Beruntung sudah bisa dicegah. Bayangkan kalau terus dipaksakan, maka bisa menimbulkan krisis politik yang amat serius," kata Arnod Sihite ketua umum Federasi serikat pekerja percepatan penerbitan media Indonesia kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
"Dan kalau sudah kritis politik maka berakibat pada terganggunya agenda ekonomi yang gilirannya berimbas pada kesempatan kerja untuk buruh juga," sambungnya.
Dia menegaskan, putusan MK terlepas dari suka atau tidak suka adalah mutlak dijalankan sebagai bagian dari upaya bangsa ini untuk mengedepankan tertib hukum. Maka dia mengaku heran jika ada upaya melawan putusan MK justru datang dari lembaga negara seperti DPR RI.
Baca Juga:
Soal Kisruh Kadin, Andi Gani Yakin Jokowi Tak Cawe-cawe
"Kalau DPR melawan itu artinya mereka melawan tertib hukum dan sangat berbahaya. Bagaimana indonesia bisa dipercaya jika praktek hukumnya kacau-balau? Ini yang tidak dipikirkan," jelas Arnod Sihite Sekretaris Jenderal Presidium serikat pekerja /Buruh Seluruh Indonesia.
Agenda pemilihan ekonomi yang tengah mengusahakan investasi masuk ke Indonesia kata dia tidak bisa terlepas dari kondisi politik di dalam negeri yang diharapkan stabil, tertib hukum dan karena itu bisa dipercaya.
"Karena dasar investasi di suatu negara itu adalah soal trust. Kalau hukumnya kacau, politiknya tidak stabil, bagaimana bisa dipercaya? Investor itu butuh kepastian hukum. Harapan kami kejadian kemarin itu cukup sudah. Jangan lagi diulangi," pungkas Arnod.