WahanaNews.co, Tangerang - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea CEPA) menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Lebih dari itu, perjanjian Indonesia-Korea CEPA yang berlaku pada 1 Januari 2023 terbukti membuka lebar peluang ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia ke Negeri Ginseng.
Baca Juga:
Temui Pelaku Usaha dari Berbagai Negara, Wamendag Dorong Perluasan Kemitraan Bisnis dan Diversifikasi Produk
Kesempatan emas ini berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh PT Airafood Sejahtera Bersama (Airafood), UMKM asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Produsen makanan ringan ini berhasil menembus pasar Korea Selatan melalui ekspor perdana produk keripik singkongnya pada 2024 lalu.
Airafood adalah UMKM pengolahan aneka keripik berbahan baku lokal. Berdiri sejak 2015, UMKM ini memproduksi keripik buah dan keripik umbi seperti talas, singkong, kentang, dan ubi. Airafood berhasil menjadi produsen makanan ringan berbasis singkong lokal yang telah memenuhi standar ekspor.
Airafood mulai mengenal kegiatan ekspor pada 2021 setelah mengikuti pelatihan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Produk perdananya diekspor ke Korea Selatan dalam bentuk keripik singkong rasa asli (original) sebanyak satu kontainer dengan nilai ekspor USD 3.161 atau setara Rp52,4 juta.
Baca Juga:
Sinergi Kemendag dan BPKH Penuhi Kebutuhan 2 Juta Jemaah Haji dan Umrah Indonesia di Arab Saudi
Airafood memanfaatkan fasilitas tarif preferensi Indonesia-Korea CEPA pada 2023 untuk mendukung upaya ekspor perdananya dan berhasil ekspor perdana pada 2024. UMKM ini merasakan kemudahan dalam proses ekspor, khususnya pada pengurusan Surat Keterangan Asal (SKA) dan pengisian Form IK-CEPA yang dinilai efisien dalam mendukung kelancaran pengiriman produk ke Korea Selatan. Airafood juga berhasil memanfaatkan preferensi tarif bea masuk lima persen.
“Perjanjian dagang Indonesia-Korea CEPA memberikan kemudahan yang signifikan bagi perusahaan kami saat ekspor, mulai dari pengurangan tarif bea masuk hingga kemudahan prosedur administrasi. Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Indonesia dan Atase Perdagangan RI Seoul dalam memperluas jaringan distribusi kami di Korea Selatan,” ungkap pemilik PT Airafood Sejahtera Bersama Juli Iswani.
Juli menambahkan, sebelum adanya Indonesia-Korea CEPA, biaya masuk dan proses perizinan memakan waktu cukup lama. Kini, Airafood kami bisa lebih cepat beredar di pasaran dengan harga yang kompetitif dan margin yang lebih baik.