WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menujukkan ketegasan terhadap penyelesaian kisruh proyek apartemen Meikarta yang sudah bertahun-tahun membebani konsumen.
Dalam sebuah pertemuan yang digelar secara terbuka dan disaksikan para korban, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akhirnya memberikan tenggat waktu final kepada Lippo Group untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi konsumen, paling lambat hingga 23 Juli 2025.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Menteri Perumahan atas Komitmen Selesaikan Proyek Mangkrak Meikarta yang Disebut Salah Satu Ikon Aglomerasi Jabodetabekjur
Pertemuan penting ini berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/4/2025).
Menteri PKP Maruar Sirait langsung memimpin pertemuan dengan James Riyadi dan John Riyadi dari pihak Lippo Group.
Turut hadir para konsumen proyek apartemen Meikarta yang berlokasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Konsumen Meikarta Mengadu ke Kementerian PKP karena Apartemen Tak Kunjung Diterima
"James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu. Boleh enggak saya minta waktunya beresin (persoalan Meikarta) untuk Pak John tiga bulan. (Waktunya) Cukup enggak?" tanya Maruarar tegas kepada pimpinan Lippo.
Permintaan tersebut langsung dijawab singkat oleh John Riyadi, “Siap.” James Riyadi pun mengangguk tanda setuju.
Maruarar kemudian menegaskan kembali, “Disepakati penyelesaian masalah Meikarta bisa selesai dalam waktu tiga bulan, yakni 23 Juli 2025 mendatang,” ucapnya.