WahanaNews.co | Eks pegawai Tesla melayangkan gugatan kepada perusahaan mobil listrik tersebut terkait tudingan pemecatan massal yang menurutnya melanggar undang-undang federasi di Amerika Serikat terkait tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Gugatan itu dilayangkan di Texas oleh dua orang eks pekerja Tesla yang dipecat dari pabrik mobil listrik milik Elon Musk di Sparks, Nevada, pada awal Juni.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Berdasarkan pada dokumen gugatan tersebut, sejumlah 500 pegawai dipecat dari pabrik di Nevada tersebut.
“Pihak Tesla hanya menyebutkan seluruh pegawai yang disebutkan akan dipecat dan berlaku sejak pemberitahuan diumumkan,” gugat para mantan pekerja Tesla yang tertulis pada dokumen gugatan.
Pendiri Tesla, Elon Musk, tidak ambil pusing soal gugatan tersebut. Elon bahkan menyebutkan gugatan yang dilayangkan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
“Mari jangan terbawa suasana soal gugatan pre-emtif yang tidak berdasar,” ujar Elon saat menghadiri Forum Ekonomi Qatar yang digelar oleh Bloomberg.
Elon menuding media hanya membesar-besarkan hal yang sepele apalagi yang bersangkutan dengan Tesla.
“Sepertinya segala sesuatu yang berkaitan dengan Tesla mengundang banyak klik dan pembaca, baik itu hal penting atau tidak penting. Bagi saya, gugatan yang disebutkan itu hal yang tidak begitu penting,” tegas Elon.