WahanaNews.co | Aset Negara berupa Barang Milik Negara (BMN) mengalami kenaikan sebesar Rp 4.397 triliun. Hal ini diumumkan setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan revaluasi aset.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan kenaikan tersebut membuat total nilai BMN mencapai Rp 6.585 triliun dari asalnya Rp 2.188 triliun.
Baca Juga:
Simak, 7 Negara Miskin Ini Dulunya Kaya Raya
Jumlah itu setara 59,3% dari total aset dalam neraca yang sebesar Rp 11.098 triliun.
"Terjadi peningkatan nilai sebesar Rp 4.397 triliun jika dibandingkan nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi BMN. Kegiatan merapikan penatausahaan BMN melalui revaluasi merupakan satu di antara pengelolaan BMN yang dilakukan bersama kementerian/lembaga," kata Rionald dalam acara Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara 2021 secara virtual, Senin (15/11/2021).
Rionald menyebut besarnya aset tersebut harus dikelola dengan baik. Dalam tiga tahun terakhir ini pihaknya berupaya mengelolanya dengan menargetkan program pensertifikatan BMN berupa tanah, menerapkan asuransi BMN, dan mengimplementasikan penatalaksanaan barang.
Baca Juga:
Satgas BLBI Kembali Lakukan Penguasaan Aset di Jabar dan Jatim
DJKN juga menerapkan perhitungan standar barang sehingga terjadi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari BMN.
Dari kinerja lelang BMN saja, total PNBP yang mampu terserap selama 5 tahun terakhir mencapai Rp 2,24 triliun.
"Kinerja lelang dalam 5 tahun terakhir dengan nilai pokok lelang sebesar Rp 101,9 triliun serta PNBP lelang sebesar Rp 2,24 triliun. Tentu ini tidak lepas dari kontribusi para stakeholder dalam mendukung optimalisasi capaian kinerja lelang," tuturnya.