WahanaNews.co, Jakarta - PT PLN (Persero) menyelenggarakan pelatihan dasar hukum berbisnis kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Binaan PLN. Pelatihan ini terselenggara pada seminar International Women's Day yang diinisiasi oleh Srikandi PLN bekerja sama dengan Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP) Law Firm, pada Jumat (1/3).
Seminar kali ini merupakan salah satu rangkaian dari 3 seminar kerja sama dengan HHP Law Firm sepanjang 2024 yang akan diikuti oleh 90 UMK perempuan di Jakarta. Pada pelatihan pertama ini diikuti oleh 30 UMK Hub Jakarta Binaan PLN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Senang sekali mendapatkan ilmu tentang hukum bisnis. Jadi kita tidak mudah kena tipu dan lebih percaya diri dalam menjalankan usaha," kata Rina, salah satu peserta.
Rina mengatakan dirinya sangat terbantu karena bisa berkonsultasi melalui tanya jawab interaktif dalam seminar tersebut. Ia dan puluhan peserta lainnya sangat antusias mengikuti seminar dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber yang kompeten di bidang hukum bisnis.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, perseroan berkomitmen mendukung kemajuan sektor UMK, termasuk UMK yang digawangi perempuan. Menurut dia, ketangguhan perempuan dalam mengawal perubahan di berbagai sektor perlu mendapat dukungan pelatihan dan pengembangan.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
"Melalui perannya dalam pengarusutamaan gender, Srikandi PLN peduli kepada UMK agar lebih memahami hukum berbisnis dan kemandirian perempuan dalam menjalankan bisnis UMK sehingga menjadikan pilar ekonomi Indonesia semakin kuat," ungkap Darmawan.
Darmawan menambahkan, peran perempuan sangat besar dalam menopang ekonomi nasional karena sebagian besar pelaku UMK adalah perempuan. Selain itu, UMK menjadi salah satu pilar ekonomi nasional yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Saya sangat optimistis bahwa perempuan bisa mendorong peran UMK dalam meningkatkan taraf hidup keluarganya maupun turut serta dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional," kata Darmawan.
Sementara itu, Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly sekaligus Ketua umum Srikandi PLN menjelaskan, program Srikandi PLN merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan prinsip environmental, social and governance (ESG). Program ini pun bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan HHP Law Firm.
"Program ini adalah aksi nyata kontribusi berbagi ilmu bagi UMK perempuan. Sehingga lebih tangguh dan mandiri dalam menjalankan usahanya, untuk membantu perekonomian keluarga," tuturnya.
Dalam pelatihan tersebut, berbagai pengetahuan dasar terkait hukum dalam berbisnis dijelaskan langsung oleh para ahli. Mulai dari bentuk usaha, hak dan kewajiban pekerja, utang piutang, serta persaingan usaha.
[Adv/Redaktru: Amanda Zubehor]