Sementara itu, Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly sekaligus Ketua umum Srikandi PLN menjelaskan, program Srikandi PLN merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menerapkan prinsip environmental, social and governance (ESG). Program ini pun bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan HHP Law Firm.
"Program ini adalah aksi nyata kontribusi berbagi ilmu bagi UMK perempuan. Sehingga lebih tangguh dan mandiri dalam menjalankan usahanya, untuk membantu perekonomian keluarga," tuturnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Dalam pelatihan tersebut, berbagai pengetahuan dasar terkait hukum dalam berbisnis dijelaskan langsung oleh para ahli. Mulai dari bentuk usaha, hak dan kewajiban pekerja, utang piutang, serta persaingan usaha.
[Adv/Redaktru: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.