WahanaNews.co | Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak pemerintah untuk tidak menghilangkan subsidi kepada masyarakat dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja Banggar dan Kementerian Keuangan terkait penetapan besaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
"Terkait subsidi listrik, Badan Anggaran memberikan catatan, sebanyak 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA dan sebanyak 8,4 juta pelanggan berdaya listrik 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau kategori sangat miskin akan tetap dipertahankan subsidinya," ujar Anggota Banggar DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo, Selasa (27/9/2022).
Dalam bahan paparan itu, subsidi listrik 2023 disepakati sebesar Rp72,57 triliun.
Arah kebijakan subsidi listrik pada tahun depan adalah untuk memberikan subsidi tepat sasaran yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Kemudian, subsidi listrik juga harus tepat sasaran kepada rumah tangga miskin dan rentan.
Selain itu, subsidi listrik juga harus sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Lebih lanjut, bahan paparan itu juga mencatat dana subsidi BBM dan LPG 3 kg di tahun depan disepakati sebesar Rp139,39 triliun.