WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri menindak pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, menurut dia, keberadaan pinjol ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat.
Sahroni mengatakan, fenomena pinjol ilegal ini memang harus menjadi perhatian khusus sejumlah pihak. Sebab, sudah banyak korban yang terjerat pinjol ilegal.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
"Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan. Memang fenomena pinjol ilegal ini perlu perhatian khusus, mengingat korbannya sudah sangat banyak," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10).
Menurut Sahroni kerugian yang dialami korban bukan hanya materi, tapi juga fisik dan mental. Ia pun menyoroti sejumlah kasus bunuh diri akibat terjerat pinjol ilegal ini.
Lebih lanjut, Politikus Partai NasDem itu menambahkan, untuk memberantas kasus pinjol ilegal ini, kepolisian perlu bekerjasama dengan institusi lain, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, peran serta OJK sebagai pengawas keuangan sangat sentral.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
"Sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Dengan begini, diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Suding juga mendukung langkah kepolisian. Ia menilai, pinjaman online sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Saya kira apa yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberangus dan melarang pinjol-pinjol seperti itu yang banyak meresahkan patut kita hargai, supaya tidak banyak korban," tuturnya.