“Itu belum termasuk utang Perpanas XVII Tahun 2021 yang juga di Papua senilai Rp58 miliar, sehingga totalnya hampir Rp400 miliar,” jelas Iqbal.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran ini membawa dampak serius terhadap kelangsungan bisnis anggota mereka yang bergantung pada arus kas jangka pendek.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
“Ini supaya anggota kami ini bisa bergerak kembali, dan roda bisnis secara nasional juga bisa berputar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja,” ujarnya berharap.
INCCA dan Asita juga meminta pemerintah agar pembayaran kepada pemenang tender kegiatan MICE dan multievent bisa dilakukan dengan sistem uang muka serta pembayaran bertahap hingga acara selesai, bukan 100 persen setelah kegiatan berakhir.
“Kami juga berharap pemerintah bisa memberikan kemudahan kredit perbankan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan atau event yang dibiayai APBN/APBD/BUMN/BUMD dengan jaminan invoice atau SPK sebesar 50-60 persen seperti di negara lain misalnya di Singapura dan Australia,” tambah Iqbal.
Baca Juga:
Sistem Transfer Baru Siap Diluncurkan, Purbaya: Pemda Tak Bisa Lagi Timbun Uang di Bank
Langkah cepat dari Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya pun kini dinantikan, mengingat masalah ini telah membelit sektor MICE selama bertahun-tahun dan menghambat perputaran ekonomi kreatif nasional.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.