WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengaku sudah mulai melakukan investaigasi laporan kasus PNS DJP yang diduga melakukan pemalakan terhadap wajib pajak.
Ia mengatakan, dari pihaknya telah mengundang pelapor yang menyampaikan informasi tersebut melalui kanal pengaduan "Lapor Pak Purbaya". Namun, pihak pelapor ia sebut memberikan informasi yang jelas.
Baca Juga:
Pajak E-Commerce Mulai Dipungut Tahun Depan, Ini Kata Menkeu Purbaya
"Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang, tapi saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi. Nanti kita lihat ya," kata Bimo di kawasan Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Sebagaimana diketahui, kanal pengaduan layanan pajak dan bea cukai, yakni Lapor Pak Purbaya telah menerima pelaporan terkait dugaan aksi premanisme di Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Tigaraksa, Banten.
Hal ini langsung dibacakan oleh Purbaya pada Jumat pekan lalu (17/10/2025).
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Ungkap Dosa 26 Pegawai Pajak yang Dipecat
"Minggu depan saya cek harus sudah rapi nih. Enggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya kreatif lah. Oh ternyata betul saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata nggak. Ini birokrasi seperti itu," kata Purbaya kepada awak media, Jumat (17/10/2025).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.