Untuk kelas usaha sendiri terbagi dalam tiga kategori yaitu anak perusahaan atau yang terafiliasi dengan BUMN, usaha besar swasta, dan mitra kelas UMKM. Sementara dari pola atau jenis hubungan kemitraan dengan BUMN dikelompokkan menjadi empat kategori sesuai dengan lingkup kerja sama dengan BUMN.
Di antaranya yakni Mitra Kreditur/Investor yang menunjang fasilitas pendanaan BUMN baik dalam bentuk pinjaman ataupun investasi, Mitra Distributor/Broker yang mendukung usaha BUMN baik selaku distributor ataupun agen/broker.
Baca Juga:
Daftar Menteri yang Layak Direshuffle, Sutisna: Jangan Sampai Presiden Lamban
Kemudian Mitra Pemasok/Vendor yang menyediakan berbagai kebutuhan barang atau jasa yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan aktivitas usahanya, dan Mitra Customer/Buyer yang merupakan pengguna produk yang dihasilkan oleh BUMN. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.