WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pasokan BBM impor Pertamina yang seharusnya diserap badan usaha (BU) swasta penyalur BBM ternyata belum juga terbeli hingga kini.
BBM impor tersebut masih menumpuk di depo penampungan Pertamina karena dua BU swasta, BP-AKR dan Vivo, membatalkan pembelian yang sebelumnya sudah disepakati.
Baca Juga:
Kilang Dumai Terbakar, Pertamina Tegaskan Upaya Pemadaman dan Isolasi Area
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan pembatalan itu dipicu kandungan etanol sebesar 3,5 persen yang terdapat dalam BBM impor Pertamina.
"Secara regulasi diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu, kalau tidak salah sampai 20 persen," ujar Muchtasyar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, kandungan etanol tersebut sebenarnya masih sesuai regulasi, namun menjadi alasan utama BP-AKR dan Vivo mengurungkan niat membeli.
Baca Juga:
SPBU Swasta Kian Diminati, Pertamina Disebut Gagal Jaga Kepercayaan Konsumen
"Sedangkan ini ada etanol 3,5 persen. Nah, ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut," jelasnya.
Muchtasyar menambahkan, Vivo dan BP-AKR memang sempat mencapai kesepakatan awal, sementara Shell Indonesia sejak awal memang belum pernah menandatangani perjanjian bisnis dengan Pertamina.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Vivo membenarkan batal membeli 40.000 barel base fuel dari Pertamina meski sebelumnya sudah berniat mengikuti arahan Kementerian ESDM.
"Karena ada beberapa hal teknis yang tidak bisa dipenuhi oleh Pertamina, sehingga apa yang sudah kami mintakan itu dengan terpaksa dibatalkan. Tapi tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk saat-saat mendatang, apa yang kami minta mungkin bisa dipenuhi Pertamina," kata perwakilan Vivo.
Sementara itu, Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, menyebut pihaknya menolak membeli base fuel Pertamina karena pertimbangan compliance dan spesifikasi yang tidak sesuai.
"Namun pada saat itu, satu hal yang belum terkonfirmasi secara jelas itu adalah mengenai kandungan etanol," ujar Vanda.
Ia menambahkan, BP-AKR juga meminta tambahan dokumen Certificate of Origin untuk memastikan produk tidak berasal dari negara yang terkena embargo internasional.
"Ini penting untuk kami, karena salah satu shareholder kami kan bergerak atau mempunyai bisnis di lebih dari 70 negara. Jadi kami pun juga perlu mengadopsi standar atau hukum internasional. Di sini di mana kami juga mengurangi risiko akan trade sanction," jelasnya.
Sedangkan dari pihak Shell Indonesia, President Director & Managing Director Mobility, Ingrid Siburian, menuturkan hingga kini pihaknya belum memutuskan untuk membeli base fuel Pertamina.
"Pertamina bersedia menyediakan produk dalam bentuk base fuel dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut. Saat ini kami masih dalam pembahasan b to b sesuai dengan anjuran dari Bapak Menteri, terkait pasokan impor base fuel saat ini sedang berlangsung," ujar Ingrid.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]