WahanaNews.co, Jakarta - Dalam trading crypto tentu membutuhkan daya analisa yang kuat dalam membaca pergerakan pasar. Meski demikian, terkadang sebagai investor atau trader baru terbawa oleh tren atau dikenal dengan Fomo, suatu istilah yang telah lama dikenal dalam dunia investasi.
FOMO merupakan singkatan dari Fear of Missing Out, sebuah istilah yang sepertinya masih asing bagi seluruh masyarakat. Namun dalam dunia investasi, termasuk investasi aset crypto, istilah ini sering terdengar.
Baca Juga:
Peretas Berulah, Bappebti Imbau Pelanggan Indodax Agar Tetap Tenang
Untuk kamu yang ingin berinvestasi crypto secara mudah, download PINTU sekarang! PT Pintu Kemana Saja, dengan brand PINTU merupakan platform jual beli dan investasi aset crypto di Indonesia. Aplikasi PINTU berfokus pada tampilan aplikasi intuitif, mudah digunakan, dengan konten edukasi in-app, terutama bagi investor baru dan kasual.
Saat ini PINTU telah memiliki 120 aset crypto yang diperdagangkan serta banyak fitur dan produk unggulan inovatif, dan edukatif, seperti Pintu Earn, Referral System, PTU Stalking dan Pintu Kelas Academy.
Pada dasarnya FOMO dapat diartikan sebagai apa yang trader atau investor takutkan untuk ketinggalan atau tidak ingin ketinggalan dari tren yang sedang terjadi. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai masalah FOMO dan cara mengatasi FOMO atau tips menghindarinya, simak di bawah ini!
Baca Juga:
Bappebti Kembali Perkuat Sektor Aset Kripto Melalui Coinfest Asia 2024
Apa itu FOMO?
FOMO adalah Fear of Missing Out dapat diartikan sebagai rasa takut ketinggalan (biasanya dalam bentuk biasa). Dalam hal investasi crypto. FOMO diperuntukkan bagi orang-orang yang takut ketinggalan tren dan oleh karena itu ingin segera mendapatkan keuntungan dari aset digital.
Namun pada prakteknya, investor dengan FOMO akan mengesampingkan perasaannya sendiri dan membeli aset crypto. Seringkali, hal ini dilatarbelakangi oleh rasa takut kehilangan peluang ketika harga mata uang crypto naik.