WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto.
Hal ini disampaikan Kasan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR
RI, hari ini, Rabu (11/9).
Baca Juga:
Dukung Program Prioritas, Bappebti Tingkatkan Peran SRG untuk Perkuat Pasar Dalam dan Luar Negeri
"Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta
klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan.
Kasan juga menjelaskan, Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.
“Untuk itu, Bappebti mengimbau
masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” imbuhnya.
Baca Juga:
Patuhi Aturan, 22 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Persiapkan Diri Menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto
CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan.
“Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan. Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” pungkas Oscar.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.