WahanaNews.co | PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berkirim surat ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), terkait permintaan penjelasan atas pemberitaan belakangan ini, terutama soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hingga efisiensi perusahaan.
Berikut tanya jawab antara BEI dan Garuda Indonesia, setelah BEI melayangkan surat Nomor: S-01152/BEI.PP2/02-2022.
Baca Juga:
Wamildan Tsani Panjaitan Dirut Baru Garuda Indonesia
Adapun jawaban dari pihak Garuda Indonesia atas nama Irfan Setiaputra selaku direktur utama.
BEI: Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut (isu PHK karyawan)
GIAA: Perseroan hingga saat ini tidak memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan rencana pengurangan jumlah karyawan. Saat ini, perseroan berfokus pada proses restrukturisasi melalui PKPU.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Pilih Menu Nasi Goreng di Pesawat ke Papua Nugini
BEI: Apakah hal tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan untuk melakukan efisiensi biaya operasional perseroan?
GIAA: Upaya efisiensi biaya di sektor kepegawaian yang dilakukan oleh perseroan sampai saat ini adalah melalui program penawaran pensiun dipercepat kepada karyawan dan menjalankan program unpaid leave melalui pengaturan kerja secara bergantian kepada para penerbang dengan mengacu pada jumlah penerbangan yang dioperasikan perseroan, serta pemotongan gaji kepada seluruh pegawai, termasuk komisaris dan direksi perseroan.
Tentunya berbagai langkah efisiensi tersebut dilakukan dengan senantiasa mengedepankan komunikasi konstruktif bersama karyawan untuk memastikan fokus transparansi dalam komitmen tata kelola perusahaan khususnya melalui pengelolaan SDM berjalan dengan optimal.