WahanaNews, Jakarta - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia masuk daftar 100 perusahaan terbesar Indonesia yakni Fortune Indonesia 100 Tahun 2023.
Pada pemeringkatan tersebut Garuda Indonesia menempati peringkat ke-33 sebagai salah satu perusahaan yang dinilai memiliki kinerja terbaik sepanjang 2022 di mana capaian ini menjadi kali pertama sejak satu dekade terakhir.
Baca Juga:
Wamildan Tsani Panjaitan Dirut Baru Garuda Indonesia
"Capaian ini menjadi salah satu wujud manifestasi atas seluruh kerja keras, keterlibatan dan dukungan dari seluruh pihak untuk membawa Garuda Indonesia menjadi national flag carrier yang terus berdaya saing. Selain itu, rekognisi ini tentunya juga menjadi landasan kami untuk mengoptimalkan kinerja secara terukur dan semakin prudent pasca restrukturisasi yang berhasil diselesaikan pada akhir 2022 lalu," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/8/2023).
"Di tengah berbagai upaya kami dalam mengoptimalkan pertumbuhan kinerja, khususnya pada fase transformasi bisnis yang saat ini tengah kami laksanakan, capaian ini tentunya memiliki arti tersendiri bagi kami," lanjut Irfan.
Strategi Perusahaan
Baca Juga:
Paus Fransiskus Pilih Menu Nasi Goreng di Pesawat ke Papua Nugini
Irfan melanjutkan, ada sejumlah inisiatif yang dikembangkan perusahaan di antaranya perbaikan layanan dan operasional secara berkelanjutan, kolaborasi dengan mitra strategis, hingga mengoptimalkan potensi bisnis kargo dan charter yang mampu menangkap peluang pangsa pasar khususnya di Indonesia.
"Kami meyakini capaian ini akan menjadi semangat kami untuk terus dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa khususnya dalam menghadirkan aksesibilitas udara melalui layanan penerbangan yang aman, nyaman dan terpercaya," jelas Irfan.
Perolehan peringkat 33 tersebut merupakan hasil dari perhitungan dari Fortune Indonesia dengan menggunakan metodologi sesuai standar Fortune 500 global yang telah digunakan selama hampir tujuh dekade, yakni didasarkan pada total pendapatan dari tahun fiskal 2022 dimana perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam daftar tersebut telah merilis laporan keuangan (audited) dengan jangka waktu maksimal 30 Juni 2023.