WahanaNews.co, Sulut - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) terus berupaya menggenjot ekspor produk pangan ke
pasar global. Caranya, memastikan keamanan pada produk yang dijual para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program dan inisiatif.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri kegiatan Bina Masyarakat Calon Eksportir dengan tema “Urgensi Pemenuhan Food Safety Regulation untuk Produk Pangan Ekspor” di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (10/2).
Baca Juga:
Wamendag Roro: Prioritaskan Perdagangan Hijau, Ramah Lingkungan, serta Berkelanjutan
Turut hadir Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid dan Konsultan Food Standards
Consultan.ID Anastasia Fitria Maharani. Kegiatan bina masyarakat ini dihadiri 200 peserta yang
terdiri dari para pelaku UMKM dan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.
‘‘Kementerian Perdagangan mendukung penuh upaya ekspor produk pangan ke pasar global. Strategi yang komprehensif diperlukan untuk menggenjot ekspor pada 2024 ini. Strategi ini meliputi diversifikasi produk ekspor, peningkatan kualitas dan keamanan produk, serta perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry menyatakan, Kementerian Perdagangan memiliki program pendampingan dan
sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) untuk UMKM ekspor di bidang pangan. Program ini telah berjalan sejak 2020.
Baca Juga:
Wamendag Roro: Ekonomi Indonesia dan Kanada Ciptakan Peluang Besar di Berbagai Sektor
Rencananya, sebanyak 12 UMKM ekspor sektor pangan akan mendapatkan pendampingan dan
sertifikasi HACCP pada 2024 ini. Sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan
keamanan produk pangan ekspor.
HACCP adalah sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam
mengonsumsi makanan. HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.
Wamendag menekankan, pentingnya menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya saing produk ekspor ke pasar global. Selain itu, memperluas jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga menjadi keniscayaan dalam keberhasilan mengembangkan ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus
sebesar USD 36,93 miliar sepanjang 2023. Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Desember 2023 mencapai USD 258,82 miliar, sedangkan nilai impornya sebesar USD 221,89 miliar.
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid menyampaikan, keamanan pangan
sangatlah penting untuk penetrasi dan akses ke pasar internasional. Keamanan pangan juga dapat
menciptakan reputasi yang baik terhadap produk dan perusahaan dalam jangka panjang.
“Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat,” ujar Miftah.
Miftah menambahkan, selain dari sisi nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kementerian Perdagangan juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional.
Saat ini, Indonesia telah berhasil menandatangani dan mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan, 15 perjanjian
perdagangan sedang dalam proses perundingan, dan 16 perjanjian perdagangan lainnya dalam
tahap penjajakan.
“Melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional, akses pasar akan lebih terbuka dan
pemanfaatan sumber daya diharapkan akan lebih optimal untuk meningkatkan ekspor. Semua ini
bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan produk ke pasar internasional,” pungkas Miftah.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]