WahanaNews.co | BLT subsidi gaji tahap pertama telah disalurkan pada 4,1 juta pekerja. Padahal data sebelumnya menyebutkan 4,35 juta pekerja yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji tahap pertama.
Dengan demikian ada sekira 200 ribu pekerja gagal mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000 pada tahap pertama.
Baca Juga:
MA Sebut Usulan Perubahan Gaji Hakim Disetujui Menkeu
Lalu apa yang menyebabkan pekerja gagal mendapatkan BLT subsidi gaji?
Program BLT subsidi gaji atau BSU2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan. Jika tidak memenuhi persyaratan tentu otomatis tidak akan mendapatkan BSU 2022.
Sebelum mengecek rekening, alangkah baiknya pekerja mengecek syarat penerima BSU 2022. Berikut penjelasannya seperti dilansir situs resmi Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga:
Solidaritas Hakim Indonesia Harap Penggajian Hakim Dievaluasi Secara Berkala
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.
Permenaker Nomor 10 Tahun 2022
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemanaker Indah Anggoro Putri menjelaskan pencairan BSU tahap 2.
"Tahap kedua data kami minta ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan besok, Kamis (hari ini) akan masuk jumlahnya berapa belum pasti, kami memang minta tiap minggu ada terus, semoga kamis besok (data) sudah ada, kemudian kami padupadankan, sehingga bisa disalurkan lagi gelombang kedua, di awal minggu depan," ujarnya.
Namun, Indah mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlahnya. Sementara per 12 September 2022, Kemnaker sudah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4,1 juta penerima.
"Alhamdulillah per 12 September sudah mulai disalurkan tahap pertama sejumlah total 4,1 juta orang. Penyaluran terakhir kami pantau kemarin tanggal 13 September, jadi 4,1 juta tadi sudah tersalurkan," katanya.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat bisa mengecek status penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya.
Langkah Pengecekan
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Tahap 1 · Calon
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2 · Penetapan
Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tahap 3 · Penyaluran
Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Bank Penyalur
Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda. [qnt]