WahanaNews.co, Surabaya - PT PLN (Persero) mendukung daya saing industri dengan pemanfaatan pasokan energi bersih. PLN menyuplai kebutuhan energi hijau pabrik pemurnian atau smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Renewable Energy Certificate (REC) sebesar 1.009.000 unit atau setara 1.009 GWh hingga tahun 2025.
Kerja sama kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Green Energy As Services REC di Surabaya, Jumat (08/03). Ini adalah kolaborasi lanjutan kedua belah pihak di mana sejak September 2023 PLN telah mulai memasok daya listrik untuk smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan REC merupakan jawaban atas kebutuhan sektor industri dan bisnis dalam mendukung langkah dekarbonisasi di tanah air. Hal ini selaras dengan upaya Pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Ket foto: Proyek smelter milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Industri Gresik, Jawa Timur. [WahanaNews.co/PLN]
“Sebagai lokomotif transisi energi di tanah air, PLN mendukung penuh kebutuhan sektor bisnis dan industri yang memiliki semangat terhadap suksesnya transisi energi di Indonesia. Untuk itu, kerja sama REC dengan Freeport kali ini makin membuktikan bahwa komitmen kita semakin kuat dalam mencapai emisi nol di tahun 2060,” ujar Darmawan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Darmawan menambahkan pemerintah Indonesia memiliki semangat hilirisasi sehingga memberikan nilai tambah bagi bangsa. PLN sebagai jantung perekonomian Indonesia juga turut mendukung peningkatan daya saing bagi produk hilir dengan memasok energi bersih. Upaya bersama ini mampu meningkatkan nilai tambah bagi negara.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Agus Kuswardoyo menjabarkan bahwa REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil.
”Kami menyambut positif kerja sama dengan PT Freeport Indonesia ini. Selanjutnya kami siap menyuplai REC sebesar 1.009 GWh kepada PT Freeport Indonesia hingga tahun 2025,” kata Agus.