WahanaNews.co | Hama wereng meraja lela, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani di Madiun mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Para petani terancam gagal panen lantaran belasan hektare sawah di Kabupaten Madiun diserang hama wereng.
Baca Juga:
PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melaksanakan pelatihan Metode Tani Nusantara
"AUTP ini merupakan program perlindungan bagi petani. Dengan perlindungan itu, petani akan memiliki ketahanan dalam menjalankan budidaya pertaniannya," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), belum lama ini.
Asuransi pertanian akan melindungi petani dari serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim.
Dengan mengikuti asuransi pertanian, maka petani akan mendapat pertanggungan ketika mengalami gagal panen.
Baca Juga:
Konsulat India Temui Wali Kota Gunungsitoli, Jajaki Peluang Kerja Sama Sektor Pendidikan-Pertanian
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menuturkan, program AUTP untuk menjaga tingkat produktivitas dan ketahanan petani.
Dengan pertanggungan yang diberikan, petani dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya meski mengalami gagal panen.
"Ada pertanggungan yang diberikan senilai Rp 6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen. Jadi, petani tetap memiliki modal untuk memulai usaha pertaniannya," kata dia.