WAHANANEWS.CO - Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi nasional karena bahan bakar nonsubsidi tersebut bukan jenis BBM yang umum digunakan untuk angkutan barang maupun transportasi umum.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pengaruh kenaikan harga Pertamax terhadap laju inflasi diperkirakan relatif terbatas dibandingkan komoditas energi lainnya.
Baca Juga:
PLN Ingatkan Bahaya Listrik Ilegal, Korsleting Jadi Ancaman Serius di Permukiman Padat
"(Dampaknya) harusnya relatif minim karena kan Pertamax ga dipakai angkutan barang," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi mulai Selasa (10/6/2026), termasuk Pertamax yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Selain itu, harga Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Baca Juga:
Erick Thohir Sambut Positif Shin Tae Yong Jadi Pelatih Persija Jakarta
"Harusnya (dampak ke inflasi) limited karena bukan buat angkutan umum. Angkutan barang juga enggak pakai Pertamax," ujar Purbaya.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan tertulis.