WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara mengenai proses merger antara operator seluler Smartfren dan XL Axiata, yang rencananya akan segera diumumkan ke publik.
Namun, proses penggabungan kedua perusahaan ini memicu kehebohan di industri telekomunikasi, terutama setelah Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, memutuskan mundur dari jabatannya, diikuti aksi cuti massal para pegawai.
Baca Juga:
XL Axiata Mulai Bangun Infrastruktur Jaringan Internet Cepat di IKN Nusantara
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa pemerintah mendukung konsolidasi di sektor telekomunikasi, termasuk merger yang tengah direncanakan antara Smartfren dan XL Axiata.
“Pemerintah mendukung, selama itu sesuai dengan mekanisme dan kebutuhan pasar. Hal ini dapat menciptakan persaingan bisnis yang lebih sehat,” ujar Nezar kepada media di Yogyakarta, Selasa malam (10/12/2024).
Ia menambahkan bahwa langkah merger ini merupakan hal yang wajar di tengah kondisi industri telekomunikasi yang semakin jenuh.
Baca Juga:
Tingkatkan Kecepatan dan Jangkauan Produk, PLN Icon Plus Jalin Kerja Sama dengan XL Axiata
"Kita tahu industri telco ini makin saturated, ruang pertumbuhannya semakin kecil. Jadi, merger seperti ini adalah keniscayaan," lanjutnya.
Nezar juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Komdigi belum menerima pengajuan resmi terkait merger dari kedua operator tersebut.
"Belum ada permintaan. Saat ini kami menunggu mereka menyelesaikan proses bisnisnya terlebih dahulu. Di Komdigi, fokus kami lebih pada aspek pengaturan sesuai dengan Undang-Undang Telekomunikasi," jelasnya.
Terkait gejolak internal di XL Axiata, seperti pengunduran diri pemimpin perusahaan dan aksi cuti massal oleh Serikat Pekerja XL (SPXL) karena kurangnya transparansi dalam rencana merger, Nezar menegaskan bahwa masalah tersebut berada di ranah internal perusahaan.
"Itu persoalan lingkungan perusahaan, jadi bukan kewenangan Komdigi," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemegang saham Smartfren dan XL Axiata, yakni PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas), dan Axiata Group Berhad, telah menyepakati langkah awal menuju merger.
Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bersifat tidak mengikat pada Rabu (15/5/2014).
Proses penjajakan ini diperkirakan akan mencapai kesimpulan pada akhir tahun 2024. Jika merger ini terwujud, jumlah operator seluler di Indonesia akan berkurang menjadi tiga perusahaan saja.
Kabar terakhir dari proses ini adalah Rabu, 24 Oktober 2024 yang lalu. Saat itu, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini di Sleman, DI Yogyakarta mengatakan proses due diligence untuk rencana merger XL Axiata-Smartfren akan berakhir.
Proses merger diharapkan bisa rampung di akhir 2024 asalkan Komdigi dan OJK merespons cepat. Kedua pihak ingin merger bisa segera terlaksana. Bola nanti selanjutnya di tangan pemerintah.
"Bahwa memang target penyelesaiannya akhir tahun ini ya. Tapi kembali lagi bahwa closing dari merger ini sangat ditentukan oleh approval dari 2 institusi yang paling mempengaruhi dari Kementerian Komdigi dan dari OJK," kata Dian. Namun sebelum merger XL Axiata dan Smartfren terjadi, Dian Siswarini mundur.
Bahkan, Serikat Pekerja XL melakukan cuti massal secara nasional pada Jumat (6/12/2024) sebagai bentuk tuntutan mereka terhadap induk perusahaan, Axiata, agar proses merger tersebut berjalan transparansi.
Begitu juga nasib para pegawai XL Axiata ke depannya jika penggabungan terjadi.
Kabar terakhir dari proses ini adalah Rabu, 24 Oktober 2024 yang lalu. Saat itu, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini di Sleman, DI Yogyakarta mengatakan proses due diligence untuk rencana merger XL Axiata-Smartfren akan berakhir.
Proses merger diharapkan bisa rampung di akhir 2024 asalkan Komdigi dan OJK merespons cepat. Kedua pihak ingin merger bisa segera terlaksana. Bola nanti selanjutnya di tangan pemerintah.
"Bahwa memang target penyelesaiannya akhir tahun ini ya. Tapi kembali lagi bahwa closing dari merger ini sangat ditentukan oleh approval dari 2 institusi yang paling mempengaruhi dari Kementerian Komdigi dan dari OJK," kata Dian.
Namun sebelum merger XL Axiata dan Smartfren terjadi, Dian Siswarini mundur.
Bahkan, Serikat Pekerja XL melakukan cuti massal secara nasional pada Jumat (6/12/2024) sebagai bentuk tuntutan mereka terhadap induk perusahaan, Axiata, agar proses merger tersebut berjalan transparansi.
Begitu juga nasib para pegawai XL Axiata ke depannya jika penggabungan terjadi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]