WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bisnis Holywings menghadapi tantangan besar setelah 12 outletnya di Jakarta ditutup akibat masalah perizinan.
Penutupan ini semakin memperberat beban perusahaan yang sebelumnya tersandung kontroversi akibat promo minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
Baca Juga:
Kembali Diberikan Ijin, Holywings Ganti Nama Jadi W Superclub
Dengan berbagai masalah yang menimpa, muncul pertanyaan: haruskah Holywings mengganti nama?
Praktisi sekaligus konsultan marketing dari Inventure, Yuswohady, menilai bahwa reputasi Holywings telah terpukul akibat promo yang dikaitkan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Penutupan outlet di Jakarta semakin memperburuk citra brand tersebut.
"Kalau sebuah bisnis sampai dilarang karena masalah perizinan, itu berdampak negatif terhadap brand. Secara tidak langsung, artinya usaha tersebut dianggap tidak mematuhi aturan yang ada," ujarnya, mengutip Detik, Minggu (16/3/2025).
Baca Juga:
Dikasih Ijin dari Pusat, Holywings Ganti Nama Baru Jadi W Superclub
Menurutnya, Holywings memiliki dua opsi untuk menyelamatkan bisnisnya. Opsi pertama adalah melakukan rebranding, terutama jika brand masih memiliki nilai positif di luar Jakarta.
"Kalau bisnisnya masih bisa berjalan di daerah lain, tidak perlu sampai mengganti nama secara total. Sayang kalau nama Holywings yang sudah dikenal luas dan cukup kuat di pasar harus dihapus begitu saja," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa rebranding bisa dilakukan tanpa menghilangkan nama Holywings sepenuhnya.