WahanaNews.co | Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Holywings telah mengakui kesalahannya, baik karena mendirikan usaha tanpa izin maupun melakukan promosi secara berlebihan.
Pengakuan kesalahan itu, sebutnya, telah disampaikan manajemen Holywings kepadanya pekan lalu.
Baca Juga:
Pj Bupati Bekasi Rekomendasikan Upah Buruk Naik 13 Persen Jadi Rp5.8 Juta
"Mereka mengakui ada kekeliruan, izin belum, melebih kreativitas dan mempengaruhi kebatinan masyarakat," ujarnya di kantor BKPM, Rabu (20/7).
Dengan pengakuan tersebut, pemerintah pun memaafkan Holywings. Saat ini, pemerintah tengah mencari solusi terhadap kelanjutan usaha hiburan tersebut.
"Ibaratnya kita berbuat dosa, dan minta maaf ke Tuhan, dimaafkan. Jadi kasih kami waktu untuk rapat koordinasi dengan Pemda dan mencari solusi," jelasnya.
Baca Juga:
Ini Alasan Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP 2024
Menurutnya, Holywings yang tersebar di seluruh Indonesia memiliki manajemen dan PT yang berbeda-beda. Dengan kata lain, promosi yang dilakukan oleh manajemen Jakarta sebetulnya tidak berkaitan dengan perusahaan lainnya.
Meski demikian, hingga kini banyak gerai Holywings di beberapa daerah yang ikut terkena sanksi. Masalah ini kata Bahlil yang sekarang sedang dicari solusinya.
“Kami membuat kesalahan, begitu kesalahan dihukum karena sama-sama namanya, sama-sama dihukum. Ini yang terjadi sekarang.”