Konsep TOD mengintegrasikan desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bangunan, dan ruang publik melalui konektivitas yang mudah dengan berjalan kaki ataupun bersepeda serta terintegrasi dengan transportasi publik ke seluruh kota.
Merujuk Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, Mayke mengatakan, konsep kawasan TOD merupakan perancangan kota yang berkelanjutan untuk masyarakat dan dapat menjadi salah satu alternatif perancangan kota untuk pertumbuhan perekonomian daerah karena menggabungkan area hunian dengan komersial.
Baca Juga:
Toko Ken, Distributor Resmi YKK AP untuk Kusen Aluminium Kini Hadir di Serpong
Dikatakan Mayke, perkembangan kota yang berorientasi TOD berpotensi untuk mengurangi biaya transportasi rumah tangga dan mengatasi permasalahan lingkungan.
Prinsip TOD menempatkan sarana komersial, permukiman, perkantoran, fasum dan fasos dalam jarak tempuh yang dekat.
"Beberapa negara di Amerika Latin, Jepang, Hongkong dan Singapura sudah menerapkan konsep hunian TOD,” ujarnya. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.