WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sektor properti Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan, menghadapi kontradiksi yang mencolok.
Di satu sisi, pemerintah gencar memberikan stimulus surplus untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen hingga 2029, di sisi lain, investasi padat karya ini terancam lumpuh akibat hambatan perizinan yang masif dan bersifat lintas kementerian.
Baca Juga:
Pengamat Properti Ungkap Penyebab Bisnis Apartemen di RI Kini Lesu
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah.
Termasuk perpanjangan PPN DTP, penambahan kuota FLPP 350.000 unit, dan program KUR Perumahan Rp130 triliun yang kini sedang diproses oleh 700 pengembang anggota REI.
"Namun, di balik guyuran insentif tersebut, tersimpan bom waktu investasi yang hilang," ujar Joko, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga:
Deretan 10 Penguasa Properti RI dan Jumlah Kekayaanya
306 Proyek Mangkrak
Data yang dihimpun DPP REI dari 16 Dewan Pengurus Daerah (DPD) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, sebanyak 306 proyek investasi properti mandek.
Rinciannya mencakup total lahan seluas 6.178 hektar, dan nilai potensi investasi mencapai Rp34,5 triliun. Joko memproyeksikan, jika seluruh 37 DPD REI melaporkan datanya, potensi investasi yang terhenti total dapat mencapai sekitar Rp 55,5 triliun.