WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan Taiwan merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Taipei pada Senin (24/4/2023).
Dalam sebuah pernyataan ditemukan bahwa Mi Kari Putih Ah Lai dari Malaysia dan mi Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida, yang merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Baca Juga:
Serangan Siber Intai Konsumen, 100 Ribu Data Pelanggan E-Commerce Jepang Dicuri
Alhasil, kedua produk mi harus dikumpulkan dan ditarik dari peredaran.
Menurut informasi di situs web Badan Zat Beracun dan Kimia Taipei, etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.
Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata pada siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.
Baca Juga:
BPSK Sumedang Terima 30 Pengaduan Konsumen, Kasus Leasing Mendominasi
Setelah Taiwan, Negeri Jiran alias Malaysia juga ikut-ikutan menarik peredaran produk Indomie tersebut.
Selaku produsen Indomie, PT Indofood buka suara perihal Kementerian Kesehatan Taiwan yang menemukan mi instan asal Indonesia yakin Indomie rasa Ayam Spesial mengandung zat pemicu kanker.
GM corporate relation Indofood Stefanus Indrayana menyatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan tersebut.
Ia menyebut, klarifikasi resmi akan dilakukan dalam waktu dekat. "Sedang kami pelajari dan klarifikasi lebih lanjut," ujar dia, mengutip Tribunnews, Sabtu (29/4/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, ketentuan di Taiwan dalam memasarkan produk-produk makanan memang tergolong cukup detail.
Sehingga, untuk memastikan apakah produk Indomie Rasa Ayam Spesial memiliki kandungan yang berbahaya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian. Nah, ya kita harus meyesuaikan, tapi kan nanti dicek dulu apakah benar seperti itu (ada kandungan berbahaya)," ucap Budi di Kantor Kemendag Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Ia kembali mengatakan, sebelumnya juga pernah terdapat kasus serupa. Di mana ada sebuah merek mie instan yang ditarik peredarannya di pasar luar negeri.
Namun, setelah adanya penanganan lebih lanjut, akhirnya produk mie instan tersebut dapat kembali beredar di pasar.
"Karena kemarin juga ada produk mie, tapi bukan Indomie, akhirnya bisa kita selesaikan karena kita bisa menyesuaikan," papar Budi.
"Itu dia standarnya memang seprti itu. Jadi kita harus menyesuaikan seperti Taiwan," pungkasnya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI turut menyoroti adanya temuan cemaran pemicu kanker pada produk Indonesia di Taiwan yakni Indomie Rasa Ayam Spesial.
Ketua YLKI Tulus Abadi pun meminta BPOM RI untuk segera melakukan investigasi atas produk dari PT Indofood itu.
Ia pun meminta, perlu dilakukan audit lebih lanjut apakah kontaminasi karsinogenik tersebut terjadi sejak awal produksi atau saat proses ekspor.
"Badan POM harus segera melakukan audit dan investigasi atas produk mi instan yang diproduksi itu," kata Tulus kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
"Apakah produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia?" lanjut dia. [eta]