WahanaNews.co, Osaka - Pemerintah Indonesia memprioritaskan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan agar bisa lebih berdaya saing global.
Hal ini sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0, RIPIN 2015-2035, Undang-undang Cipta Kerja, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Apalagi, Indonesia ditargetkan menjadi hub manufaktur untuk industri farmasi serta alat kesehatan.
Baca Juga:
Menperin: Anggaran Bukan Segala-galanya, Butuh Dukungan DPR Untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
“Ada beberapa faktor utama yang membuat Indonesia menarik bagi produsen alat kesehatan, antara lain adalah pasar yang besar dan terus tumbuh, populasi generasi muda, meningkatnya kelas menengah, kebijakan pemerintah yang probisnis, serta ketersediaan tenaga kerja industri terampil,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Forum Bisnis Farmasi dan Alat Kesehatan Indonesia-Jepang ke-2 tahun 2023 di Osaka, Jepang, Kamis (5/10) waktu setempat.
Menperin memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan forum bisnis ini, yang diharapkan dapat menguatkan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang industri farmasi dan alat kesehatan.
“Indonesia akan menjadi negara tujuan yang menarik bagi investor alat kesehatan. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah produsen peralatan kesehatan yang beroperasi di Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kemenperin: SDM Kreatif Topang Industri Furnitur Semakin Inovatif
Menperin menyebutkan, pertumbuhan industri alat kesehatan di Indonesia semakin berkembang pesat. Pada tahun 2021, pasarnya bernilai USD3,5 miliar, dan diperkirakan tumbuh menjadi USD6,5 miliar pada tahun 2026.
“Guna mendukung kebijakan substitusi impor, kami terus membuka peluang yang menjanjikan untuk para perusahaan berinvestasi di sektor bahan baku untuk industri farmasi dan alat kesehatan. Upaya ini akan menguatkan struktur manufaktur di dalam negeri sehingga bisa berdaya saing global,” paparnya.
Untuk mencapai sasaran tersebut, salah satu langkah kuncinya adalah pemberian insentif untuk memacu investasi dalam penelitian dan pengembangan di sektor industri farmasi dan alat kesehatan.
“Insentif ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi pada sektor-sektor ini dan mendorong pengembangan produk-produk baru dan inovatif yang dapat meningkatkan hasil layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” tutur Agus.
Selain insentif penelitian dan pengembangan, pemerintah juga terus memprioritaskan pengembangan kapasitas produksi lokal untuk obat esensial dan alat kesehatan.
“Hal ini mencakup upaya untuk menarik lebih banyak investasi ke sektor ini, serta insentif bagi produsen lokal untuk meningkatkan fasilitas dan meningkatkan kemampuan produksi mereka,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (6/10).
[Redaktur: JP Sianturi]