Upaya tersebut akan mendukung pelaku usaha dan pengguna lainnya untuk meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi.
LOI itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan memorandum of understanding yang ditandatangani kedua bank sentral terkait kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal (kerangka kerja LCT) pada Agustus 20224 sejalan dengan upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal pada transaksi antar negara ASEAN.
Baca Juga:
Soal KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Komisi Pembayaran Jasa Agen, PT Jasindo Buka Suara
"Kami juga mengumumkan inisiatif strategis lainnya untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral melalui kerangka Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024," tuturnya.
Melalui implementasi kerangka kerja LCT itu, inisiatif interkoneksi pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Sementara itu, Managing Director MAS Ravi Menon mengatakan interkoneksi pembayaran QRIS-QR NETS akan mendorong aktivitas e-commerce antar negara dan belanja wisatawan antara Singapura dan Indonesia oleh individu dan pelaku usaha kecil.
Baca Juga:
Kontruksi Kasus Pembayaran Komisi Agen PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka
Ke depan, kerangka kerja sama penyelesaian mata uang lokal oleh BI dan MAS akan melengkapi interkoneksi pembayaran QR melalui fasilitasi penggunaan Rupiah Indonesia dan Dolar Singapura untuk penyelesaian transaksi pembayaran antarnegara.
"Inisiatif ini menandakan pencapaian Singapura dalam memperkuat interkoneksi pembayaran lintas negara yang terus berkembang dengan negara mitra utama di regional," ujarnya
Terhubungnya pembayaran QR QRIS-NETS itu terwujud melalui kolaborasi industri yang kuat dengan dukungan dari BI dan MAS, serta didukung kerja sama yang erat dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), RAJA (Rintis, Artajasa, Jalin, dan Alto), NETS, dan lembaga keuangan yang berpartisipasi.