WAHANANEWS.CO, Jakarta - Indonesia diwajibkan membeli 50 unit pesawat buatan Boeing sebagai bagian dari kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
Sebagian besar di antaranya merupakan pesawat berbadan lebar jenis Boeing 777, yang selama ini dikenal sebagai andalan maskapai internasional untuk penerbangan jarak jauh.
Baca Juga:
Wacana Polri di Bawah Kementerian Menguat, Pemerintah Siapkan Opsi Reformasi
Komitmen ini diungkap langsung oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui unggahan di platform Truth Social miliknya.
Dalam unggahan tersebut, Trump menyebut bahwa pembelian pesawat Boeing adalah satu dari empat syarat utama untuk mendapatkan relaksasi tarif impor bagi produk Indonesia.
"Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777," tulis Trump, dikutip pada Rabu (16/7/2025).
Baca Juga:
Masuk Board of Peace, Indonesia Hadapi Opsi Iuran Fantastis Rp16,9 Triliun
Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, turut mengomentari kesepakatan ini.
Dalam keterangannya kepada media, Prabowo menyebut bahwa pembelian 50 pesawat Boeing merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari negosiasi perdagangan yang lebih besar agar produk Indonesia tidak dikenakan tarif impor tinggi oleh Amerika Serikat.